Cara Unreg SIM Card Yang Sudah Di Registrasi (All Operator)
Cara Unreg SIM Card Yang Sudah Di Registrasi All Operator - Sehubungan di keluarkanya Peraturan Mentri Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi, Pemerintah mewajibkan Pengguna SIM Card Prabayar Mengirimkan Data Asli Ke Pihak Operator, Meliputi Data Nomer NIK Dan Nomer KK yang Valid.
Hal itu di perlukan Guna mencegah penyalahgunanan Penggunaan Nomer SIM Card
Komentar
Posting Komentar